Jumat, 04 September 2015

Mengupayakan Realisasi Potensi Zakat 217 Triliun


Menurut data Bank Indonesia, potensi zakat Indonesia mencapai IDR 217 triliun per tahun. Tetapi baru sekitar IDR 2.7 triliun yang terserap. Menurut Nur Efendi, ada 3 hal yang sedang dilakukan untuk menggapai nilai potensi zakat, yaitu:
1.      Sosialisasi
Pemahaman masyarakat terhadap zakat yang masih menganggap zakat itu hanya zakat fitrah saja yang dikeluarkan pas Idul Fitri. Padahal ada dua jenis zakat; zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal ini lah yang dikeluarkan 2,5 persen, yang bersumber dari zakat profesi, zakat perdagangan, zakat pertanian, dan sebagainya. Terus juga masih banyak masyarakat kita yang berdonasi langsung.
2.      Kredibel
Ketika sudah mengerti zakat, masyarakat akan bingung mau bayar ke mana, lembaganya kredibel atau tidak, transparasi atau tidak. Ada sekitar 18 lembaga zakat di Indonesia, salah satunya Rumah Zakat, yang rutin melakukan audit independen setiap tahunnya, sejak 2003 lalu, dengan hasil WTP [Wajar Tanpa Pengecualian].
3.      Program
Memberitahukan secara jelas dan transparan mengenai program-program yang dilakukan terhadap penyaluran zakatnya. Kalau di Rumah Zakat sendiri ada program ‘Senyum’ bantuan dana sekolah, ada ‘mobil juara’ yang bisa mengakses sampai daerah-daerah yang tidak bisa digapai sekolah. Ada rumah sakit gratis, juga ada program ‘Senyum Mandiri’ untuk membantu pengusaha kecil. Lalu ada ‘Senyum Lestari’ yaitu mendirikan bank sampah.
Selain itu, agar fungsi Baznas dan Lembaga Amil Zakat  tidak terjadi tumpang tindih maka diperlukan adanya sinergitas dengan mengadakan bantuan dan saling bahu membahu guna terus menaiknya penyalur zakat lewat lembaga-lembaga resmi. Misalkan di suatu daerah mendapatkan bantuan pendidikan dari lembaga zakat A, maka lembaga zakat B bisa menyalurkan bantuannya dalam bidang kesehatan.[1]
Namun selama ini jaringan dan sinergi  belum dioptimalkan oleh Baznas, sementara membangun jaringan baru tidak mungkin dalam waktu dekat karena akan memakan biaya sangat besar. Apalagi wilayah Indonesia luas dan berpulau pulau. Selain itu, pengelola dan pengelolaannya perlu digerakkan secara corporate oleh pemimpinnya secara penuh waktu. Apabila  selama ini dengan cara biasa hanya terkumpul Rp 2,7 Triliun pertahun. Cara sambil lalu sudah tidak bisa lagi sekarang. Pengentasan kemiskinan atau pemberdayaan Asnaf ke 8 akan berhasil jika pengumpulan zakat mencapai yang tertinggi, yang semula memberi santunan, bisa juga dengan memberdayakan dengan projek inkubasi untuk mengaatasi kemiskinan.[2] Dengan jumlah warga 11,7 persen yang masuk tergolong fakir miskin. Dimana ini nanti akan menjadi sasaran utama penyaluran zakat untuk di entaskan dari kemiskinan yang apabila berhasil,  maka misi zakat untuk mengurangi kemiskinan akan di lirik oleh pemerintah. Sebab anggaran pengentasan kemiskinan dari APBN sekarang masih didanai dari sumber hutang dari asing.
Dengan demikian Baznas sebagai badan resmi yang bertanggung jawab kepada presiden, sebenarnya akan sanggup menggali 217 triliun zakat yang sangat potensial dengan terus mengoptimalkan segala kemampuan, sinergi, sosialisasi, dan yang terpenting adalah intervensi negara serta optimisme zakat tidak akan mempengaruhi panerimaan pajak, bahkan jika keduanya dioptimalkan maka  potensi zakat  dapat menutupi biaya APBN yang sebagiannya bersumber dari utang luar negeri. Hal ini tentunya juga akan menguntungkan masyarakat miskin karena penyaluran zakat semakin meluas dan negarapun akan semakin mandiri dan bermartabat.





[1] Nur Efendi, “CEO Rumah Zakat, Nur Effendi, menyiapkan 3 hal untuk menggapai potensi zakat 217 triliun”, Ghiboo.com your character and style. http://ghiboo.com/2015/08/12 


[2]Erwin Kurai, ” Baznas Dikelola Amatiran, 217 Triliun Zakat Tak Tergali“, Detak Riau. 30 Juni 2015.  http://m.detakriau.com/read-6512-2015-06-30 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar