Tekanan inflasi pada
tahun 2015 diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh perkembangan harga
komoditas bahan pangan dan energi di pasar internasional dan domestik. Dari
sisi permintaan, program penyehatan ekonomi dunia yang dilaksanakan di beberapa
negara, diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi Eropa, Amerika
Serikat, Tiongkok serta India, sehingga mendorong peningkatan permintaan di
pasar internasional. Kondisi tersebut akan mendorong peningkatan inflasi negara
mitra dagang utama Indonesia, sehingga berpotensi untuk meningkatkan tekanan
dari sisi imported inflation. Dari sisi penawaran, ketegangan geopolitik yang
melanda kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, serta Amerika Selatan dikhawatirkan
dapat mengganggu pasokan komoditas energi di pasar internasional. Selain itu,
dampak gejala cuaca seperti el nino maupun la nina, bencana alam serta
meningkatnya upaya konversi biofuel sebagai sumber energi alternatif,
dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan bahan pangan di pasar internasional. Dari
sisi domestik, faktor iklim dan bencana alam masih tetap menjadi salah satu
sumber potensi peningkatan laju inflasi ke depan, mengingat secara historis
kedua faktor tersebut dapat menyebabkan ganguan produksi dan arus distribusi
bahan pangan.
Selain itu, strategi
pembangunan ke depan dalam rangka reformasi ekonomi serta mengurangi beban
tekanan internal defisit neraca transaksi berjalan, mendorong Pemerintah untuk
menjaga agar gejolak harga komoditas bahan pangan dan energi di pasar internasional
tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional. Pemerintah akan terus
mengupayakan peningkatan pasokan dan distribusi bahan pangan, seperti melalui
perluasan areal pertanian dan perkebunan, perbaikan peraturan pengendalian alih
fungsi lahan, perbaikan, dan peningkatan sarana prasarana produksi pangan.
Selain itu, penataan jalur distribusi dan sistem logistik nasional (sislognas),
serta program dukungan lain terkait dengan implementasi program pembangunan
konektivitas nasional dan logistik distribusi dan percepatan penanggulangan
kemiskinan untuk meredam potensi kenaikan inflasi dari sisi volatile foods.
Fokus Pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi juga terlihat dari komitmen
Pemerintah untuk tetap menyediakan alokasi anggaran dan dana cadangan dalam
rangka menjaga ketahanan pangan dan stabilisasi harga. Alokasi anggaran
tersebut antara lain diarahkan untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan
pasokan bahan pangan serta alokasi dana cadangan untuk mengantisipasi gejolak
yang ditimbulkan sebagai akibat tekanan kelangkaan pasokan bahan pangan sebagai
akibat bencana alam dan gangguan cuaca serta mendukung operasi pasar dan
penyediaan beras untuk rakyat miskin. Pemerintah terus melakukan evaluasi dan
analisis untuk memilih kebijakan terbaik dengan mempertimbangkan besarnya
dampak inflasi dan tekanan pada perekonomian, tingkat kesejahteraan masyarakat,
khususnya masyarakat miskin, serta keberlanjutan fiskal dan pembangunan ke
depan.
Pemerintah menyadari
bahwa faktor-faktor kepastian besaran (magnitude), waktu pelaksanaan (timing),
kejelasan aturan hukum yang melandasi kebijakan serta sosialisasi dan dukungan
legislatif terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut memiliki dampak signifikan
dalam meredam tekanan ekspektasi inflasi masyarakat. Di samping itu, koordinasi
kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil yang semakin baik yang didukung oleh
semakin meningkatnya kesadaran pemerintah daerah dalam upaya pengendalian
inflasi diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga di dalam negeri. Dalam
kaitan dengan ekspektasi inflasi, Pemerintah menyadari perlunya perbaikan
upaya-upaya sosialisasi kebijakan untuk lebih memberikan kepastian kepada
masyarakat dan dunia usaha. Dengan memperhatikan faktor-faktor yang
mempengaruhi inflasi tersebut dan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil
dalam pengendalian inflasi, laju inflasi tahun 2015 diperkirakan mencapai 4,4
persen atau berada pada kisaran rentang sasaran inflasi yang telah ditetapkan
sebesar 4,0 ± 1,0 persen. Perkembangan laju inflasi dalam negeri dan inflasi
global disajikan dalam grafik dan tabel berikut;
Referensi:
http://www.kemenkeu.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar